oleh

Warga Antusias, Epeng Sosialisasikan 4 Pilar di Kampung Rawa Baru

Bandar Lampung, RD

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Endang Asnawi untuk kesekian kalinya menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada warga di Dapilnya. Kali ini sosialisasi menyasar warga Kampung Rawa Baru, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, Minggu, (4/12/2022) sore.

Sosialisasi itu menghadirkan Angga Ladans, SH, MH dan Peltu (Purn) Karyono S sebagai narasumber. Ratusan warga Rawa Baru terlihat antusias mengikuti sosialisasi hingga usai.

Dalam paparannya, Endang Asnawi menyampaikan pentingnya empat pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kehidupan berbangsa dan, bernegara.

Mengingat pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar ini, ia pun getol menggelar sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan bawah.

Kepada warga, ia mengatakan, empat pilar inilah yang kelak mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya dan perbedaan, tetapi tetap bersatu, sekaligus disegani oleh negara-negara dunia karena kekuatannya.

Pria yang akrab disapa Epeng ini pun menekankan bahwa empat pilar kebangsaan ini harus disosialisasikan dan dipahami oleh generasi muda Indonesia, termasuk kalangan milenial.

Sebab, menurutnya, sangat penting menanamkan nilai-nilai kecintaan terhadap bangsa dan rasa memiliki terhadap Tanah Air yang tinggi.

“Kita harus bangga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki keberagaman tetapi yang bisa tetap hidup rukun dan damai. Oleh karena itu kita harus menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai modal dan pedoman demi terus menjaga kekokohan bangsa dari berbagai ancaman,” kata Epeng.

Anggota Dewan Fraksi PDIP ini mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara merupakan pedoman dan sumber peraturan dan ketentuan yang berlaku di negara ini.

Oleh sebab itu, menurut Epeng, semangat berbangsa dan bernegara harus dibangun dengan asas-asas yang ada dalam lima sila Pancasila.

Tidak ada kata lain, untuk tetap menjaga keutuhan bangsa dan negara, Pancasila harus tetap hidup dan dihayati oleh seluruh bangsa Indonesia dan pemimpin negara ini,” timpalnya.

Begitu pula, kata Epeng, dengan UUD 1945 yang menjadi dasar undang-undang negara dan didukung dengan Bhinneka Tunggal Ika yang menegaskan bahwa walaupun bangsa ini memiliki beragam agama, suku, ras dan bangsa, akan selalu tetap bersatu.

Pada akhirnya, NKRI sudah menjadi keharusan dalam berbangsa dan bernegara yang harus dijaga dan dipelihara.

Keutuhannya akan terus dijaga oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan, semangat empat pilar kebangsaan terus menjadi konsen dan perhatian untuk membangun Indonesia.

Karena itu, Epeng mengajak seluruh masyarakat untuk komitmen mengamalkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 76 = 77