oleh

Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Langkah Gubernur Minta BPKP Perkuat Pengawasan Program Pembangunan Daerah

Bandar Lampung, RD – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Gubernur Lampung meminta BPKP memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan agar berjalan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan Caya, menilai kebijakan itu sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Secara fungsional, memang BPKP berperan memastikan akuntabilitas pembangunan daerah. Jadi saya sangat mendukung langkah Gubernur tersebut,” ujar Iswan, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pengawasan pembangunan memiliki dua sisi, yaitu fungsional dan politis yang harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Secara fungsional, pengawasan dilakukan lembaga yang berwenang berdasarkan Undang-undang, seperti Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan dari sisi politis terhadap kebijakan, perencanaan, dan capaian program pembangunan daerah,” lanjut Iswan.

Ia menambahkan, bentuk pengawasan DPRD dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) triwulanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam forum itu, DPRD mengevaluasi capaian kinerja, progres pelaksanaan program, serta serapan anggaran dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Kami evaluasi capaian kinerja tiap triwulan, sejauh mana program berjalan, dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” jelasnya.

Meski pengawasan teknis bukan ranah DPRD, pihaknya tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat atau lembaga terkait dugaan ketidaksesuaian proyek.

“Kalau ada laporan masyarakat tentu kami tindak lanjuti, tapi pengawasan sistematis tetap dilakukan melalui mekanisme RDP triwulanan,” katanya.

Iswan menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan politik agar pembangunan daerah berjalan sesuai sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.(*)