Bandar Lampung, RD – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengingatkan pentingnya validitas data dalam pendataan ulang siswa di seluruh wilayah Lampung, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kelurahan. Langkah itu dinilai krusial untuk menyukseskan program nol anak putus sekolah pada 2026.
Menurut Andika, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan data di lapangan. Ia menegaskan, jangan sampai ada anak yang luput dari pendataan hanya karena lemahnya pembaruan basis data.
“Program ini sangat baik. Tapi pendataan harus benar-benar akurat sampai tingkat kabupaten, kota, bahkan kelurahan. Jangan sampai ada anak yang terlewat,” ujar Andika dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin, 23/2/2026.
Ia menyebut, persoalan ekonomi keluarga hingga kini masih menjadi faktor dominan penyebab anak putus sekolah. Tidak sedikit anak yang terpaksa menghentikan pendidikan demi membantu orang tua bekerja untuk menopang kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, Andika menilai pembaruan data harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar mengandalkan data lama yang berpotensi tidak lagi relevan dengan kondisi terkini.
“Jangan hanya pakai data lama. Harus turun langsung dan pastikan benar-benar valid. Masih banyak anak yang belum terdata,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong agar hasil pendataan tersebut disinergikan dengan Dinas Sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan. Salah satu skema yang diusulkan adalah pembangunan sekolah rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui skema tersebut, para siswa tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis, tetapi juga fasilitas penunjang seperti seragam, makan, uang saku, hingga tempat tinggal.
“Kita ingin 2026 benar-benar tanpa anak putus sekolah di Lampung. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau datanya akurat dan penanganannya tepat sasaran,” kata Andika.
Dorongan tersebut sekaligus sejalan dengan agenda pemerintah pusat yang menargetkan tidak ada lagi anak Indonesia yang terhenti pendidikannya akibat persoalan ekonomi. Di tingkat daerah, penguatan basis data dinilai menjadi fondasi utama agar intervensi kebijakan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan. (*)








