oleh

FGSNI Berhasil Mendobrak Regulasi Program Inpassing untuk Guru Swasta Bersertifikasi

RANAH DAERAH, PESAWARAN – Forum Guru Sertifikasi Non Impassing Indonesia (FGSNI) berhasil membuktikan gerakan aksi perjuangannya dalam mendapatkan pengakuan sebagai sebuah kelembagaan. FGSNI telah memperjuangkan visi misi kelembagaannya yang bertujuan untuk membuka akses program inpassing bagi guru swasta bersertifikasi, sehingga mereka dapat memiliki jabatan dan golongan yang setara dengan guru PNS. Melalui usaha gigihnya, FGSNI berhasil mendobrak regulasi Program Inpassing yang selama ini terhenti di Kementerian Agama RI.

Dalam melaksanakan gerakan aksinya, FGSNI kembali bersafari ke berbagai pihak terkait, termasuk Badan Anggaran DPR RI, fraksi-fraksi di DPR, Komisi VIII, serta pihak eksekutif seperti Kementerian PPN/Bappenas RI dan Kementerian RI. Rabu, (7/6/2023).

Kegiatan safari tersebut melibatkan acara audiensi bersama Gusmen dari Kementerian Agama, Badan Anggaran DPR RI, Bappenas RI, serta kelembagaan sosial lainnya seperti NU dan Muhammadiyah. Dalam audiensi tersebut, FGSNI berkoordinasi dan beraudiensi dengan fraksi-fraksi di DPR RI, Komisi VIII, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. FGSNI berhasil mengajukan anggaran Inpassing 2023 untuk seluruh guru swasta sertifikasi yang belum mendapatkan Inpassing di seluruh Indonesia. Data mengenai pergerakan ini tercantum dalam buku “Titik Balik Perjuangan FGSNI” dan didokumentasikan melalui media elektronik seperti Facebook, YouTube, Instagram, dan sebagainya.

Hendri Yanto, salah satu anggota FGSNI dari Kabupaten Pesawaran Lampung, menyatakan bahwa dalam kegiatan audiensi tersebut pihaknya diterima oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi. Prof. Ashabul Kahfi menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran Inpassing masuk dalam anggaran yang diajukan. Pernyataan tersebut diungkapkan Hendri kepada awak media pada Kamis, tanggal 8 Juni 2023.

“ Kami Forum Guru Sertifikasi Non Impassing Indonesia (FGSNI) dalam kegiatan Audensi tersebut diterima oleh Ketua Komisi VIII, “Prof. DR. H. Ashabul Kahfi”, Ashabul Kahfi menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan dan memastikan bahwa anggaran Inpassing masuk dalam anggaran yang diajukan.” Kata hendri kepada awak media. Kamis (8/6/2023)

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama RI, DR. H. Zain, yang dijumpai di Convention Exhibition Center (ICE) Tangerang Selatan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan memberikan tekanan kepada pihak Kementerian Agama dalam acara rapat koordinasi konsinyering pendidikan.

Ratna Juwita Sari, salah satu anggota Badan Anggaran DPR RI, dalam hadapannya kepada para audensi menyatakan tekadnya untuk berjuang dengan segenap tenaga agar dapat mengalokasikan anggaran Inpassing. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua FGSNI.

Lebih lanjut, Agus Mukhtar S.HI, Ketua Umum FGSNI, menyampaikan kepada awak media bahwa dalam rapat dengan Kementerian Agama, Ketua Komisi VIII, Prof. DR. H. Ashabul Kahfi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan secara pribadi tentang anggaran Inpassing kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam dan diyakini akan berhasil.

FGSNI terus mempertahankan komitmennya dalam perjuangannya untuk mendapatkan pengakuan dan kesetaraan jabatan bagi guru swasta bersertifikasi. Melalui aksi dan gerakan yang terorganisir, FGSNI berharap program Inpassing dapat direalisasikan guna menciptakan keadilan dan kemajuan dalam sektor pendidikan di Indonesia. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 1