oleh

Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Tahap II Di Lapas Gunung Sugih

RANAH DAERAH, LAMPUNG TENGAH – Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa Reses.

Bertempat di aula Dr. Sahardjo, S.H. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, anggota DRPD Provinsi Lampung melaksanakan Reses Tahap II, Jum’at (09/06/2023).

Dihadiri oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay beserta rombongan, Pejabat Sturktural Eselon IV dan V serta seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Gunung Sugih:

Kalapas Gunung Sugih dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih atas kehadiran Ketua DPRD Provinsi Lampung beserta rombongan dalam kegiatan Reses Tahap II Anggota DPRD Provinsi Lampung. Harapan besar melaui kegiatan ini aspirasi bisa tersampaikan.

Dilanjutkan dengan Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, kegiatan penyerapan aspirasi ini untuk mendengar serta melihat apa yang menjadi kendala dan hambatan sehingga kegiatan layanan di Lapas Gunung Sugih menjadi tidak maksimal.

Kemudian disampaikan tausiyah agama oleh Ustadz Kh. Suparman Abdul Karim selaku rombongan dari DPRD Provinsi Lampung kepada seluruh yang hadir di aula.

Tak terlewatkan Ketua DPRD Provinsi Lampung beserta rombongan didampingi oleh Kalapas Gunung Sugih dan pejabat struktural meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di Lapas Gunung Sugih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan WBP, seperti Rumah Sampah, Rumah Jamur, Kegiatan Kerja, Dapur, Ruang Kunjungan, dan Poliklinik.

‘Terimakasih untuk seluruh jajaran Lapas Gunung Sugih yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan WBP kami DPRD Provinsi Lampung akan mendukung program-program yang ada di Lapas Gunung Sugih agar semakin baik kedepannya,” tutup Mingrum Gumay. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =