oleh

Bantah Dituduh Menggelapkan, Ris Paili Nyatakan Murni Jual Beli

Bandar Lampung, RD

Ris Paili membantah dirinya dituduh menggelapkan seperti yang dilaporkan Agung Rahmadi ke Polda Lampung. Ia pun menolak dikatakan mangkir dari panggilan Kepolisian.

“Mengenai laporan di Polda Lampung tersebut benar, dan terkait saya mangkir atas panggilan dari Polda itu tidak benar, saya sudah koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut perihal undangan, sekali lagi saya tidak pernah dipanggil, hanya diundang untuk klarifikasi terkait laporan tersebut,” jelas tokoh muda Pesawaran ini, Sabtu (13/8/2022).

Dia pun membantah dituduh melakukan penggelapan.

“Dan dapat saya jelaskan terkait hal yang dituduhkan kepada saya tentang peristiwa penggelapan tersebut, adalah tidak benar, dimana peristiwa yang ada adalah transaksi jual beli yang dilakukan secara sah di hadapan notaris selaku PPAT,” ujar dia, seraya juga menyebut nama Reflan Rasyid selaku Notaris.

“Tidak ada hubungannya dengan hutang piutang ataupun hal lain, ini murni jual beli,” tandas Ris Paili yang juga Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Pesawaran.

Menurutnya, tuduhan itu muncul karena laporan baru sepihak.

“Saya belum datang ke Polda memenuhi undangan klarifikasi karena kemaren di jakarta, dan ini bukan panggilan tapi undangan, dan baru satu kali,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa semua item barang yang dituduh digelapkan oleh dirinya adalah tidak benar, melainkan transaksi jual beli.

“Sebelum tanda tangan, dibacakan di depan penjual,” imbuhnya.

Sementara diketahui, Ris Paili mendapat panggilan Polda Lampung untuk hadir memberikan klarifikasi pada Kamis 4 Agustus 2022 lalu, di Ruang III Subdit III Ditreskrimum, namun dirinya tidak hadir lantaran berada di Jakarta.

Sementara sumber di Kepolisian menyebut, akan ada pemanggilan kedua pada Kamis mendatang. (tk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 + = 70