Bandar Lampung, RD – Anggota DPRD Provinsi Lampung Andika Wibawa mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Menurut dia, kebijakan tersebut tepat sasaran karena menyentuh langsung problem dasar rakyat dalam akses layanan kesehatan.
“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika dalam keterangannya, di Bandarlampung. Kamis.
Meski demikian, ia meminta kejelasan teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. “Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?,” katanya.
Andika juga menilai kebijakan ini merupakan terobosan yang menandai satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Ini bisa menjadi sinyal tegas arah politik kesejahteraan yang ingin dibangun pemerintahan saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan itu tidak cukup hanya diputuskan di tingkat pusat. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan, wajib menyosialisasikan secara masif agar masyarakat mengetahui hak dan mekanisme barunya.
“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat mereka datang ke fasilitas kesehatan ternyata belum berlaku karena minim sosialisasi,” pungkasnya.(*)






