oleh

Murid SD TMI Alami Bullying Berulang, Sekolah Lakukan Pembiaran

Bandar Lampung, RD

Orangtua siswa Sekolah Dasar Tunas Mekar Indonesia (SD TMI) Bandar Lampung, merasa kecewa dengan pihak yayasan serta penanggungjawab di sekolah berstatus internasional tersebut.
Pasalnya, anaknya IG (9)yang duduk di kelas 4, harus dipindahkan karena menjadi korban kekerasan (bully) oleh rekan satu kelasnya. Kejadian tersebut terulang sebanyak empat kali.

Edy Firdiansyah, ayah korban merasa kesal karena kurang sigap dan kurang tegasnya pihak sekolah menyikapi hal buruk yang menimpa anak tunggalnya tersebut.

Menurut Edy, ia dan istri tidak pernah diberitahu oleh pihak sekolah ihwal kekerasan yang berulang pada anaknya. Guru kelas dan kepala sekolah justru merahasiakan hal tersebut, hingga pada akhirnya dirinya mengetahui setelah ada pengakuan dari anaknya.

“Kami curiga kenapa anak ini setiap pulang sekolah kok murung, setelah kami paksa akhirnya dia mengakui apa yang dia alami. Setelah itu kami laporkan ke pihak sekolah. Wali kelas dan kepala sekolah sudah mengakui adanya kekerasan yang dilakukan oleh BM (teman IG) saat sedang dalam lingkungan sekolah. Lalu saya meminta agar pihak sekolah dapat memberikan sanksi kepada GM agar tidak mengulangi kejadian tersebut, akan tetapi pihak sekolah tidak dapat mengabulkan permohonan saya,” beber ayah korban, pada Senin (1/8/2022).

Atas dasar sikap pihak sekolah yang terkesan melakukan pembiaran dan memihak pelaku, Edy memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, agar dapat memberikan tindakan atau sanksi kepada pihak sekolah.

“Karena tidak ada respon dari pihak sekolah, saya sudah laporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan supaya kami mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan TMI Henni Zalra S.Pd, dan Kepala Sekolah Sumami M.Pd, serta wali kelas Prapti Winarsih S.Pd menerangkan bahwa kejadian tersebut memang benar dilakukan oleh muridnya, akan tetapi membantah jika pihak sekolah melakukan pembiaran.

“Saya sebagai wali kelas mengetahui hal tersebut, dan sudah saya selesaikan antara keduanya. Kenapa tidak langsung saya laporkan ke orang tuanya, karena saya masih mengamati, karena saya berfikir ini biasa terjadi pada anak-anak,” terang wali kelas.

Sementara, kepala sekolah mengatakan, bahwa tidak tercapainya kesepakatan antara orang tua IG dan sekolah terkait sanksi yang harus diberikan kepada pelaku, sudah merujuk dan sesuai aturan yang ada di sekolah elit ini.

“Kami tidak bisa mengabulkan permintaan orang tua IG untuk melakukan skorsing selama satu minggu kepada BM, karena kami anggap ada tahapannya dan ini aturan di sekolah kami,” ujar kepala sekolah.

Sementara Ketua Yayasan membantah bahwa dirinya telah mengistimewakan BM lantaran ibu BM merupakan Ketua Komite sekolah.

“Tidak benar jika kami melakukan hal tersebut,” bantahnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44 − = 42