oleh

Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan

RANAH DAERAH, Bandar Lampung – Jelang Lebaran 2023, anggota DPRD Provinsi Lampung mengimbau perusahaan agar menuntaskan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, pada Jumat (14/4/2023).

“Kebetulan Komisi V merupakan mitra kerja dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), dalam bahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami membahas terkait hak yang seharusnya diterima karyawan dalam hal ini THR,” kata Mikdar Ilyas.

“Dalam rapat itu juga, Kadis Disnaker mengatakan, pada Senin 17 April 2023, mereka akan buka posko pengaduan khusus bagi karyawan yang tidak diberi THR oleh perusahaan,” Lanjut Mikdar Ilyas.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung itu mengimbau agar perusahaan menuntaskan kewajibannya terhadap karyawan khususnya di Lampung.

“Kami berharap kepada seluruh perusahaan menuntaskan kewajibannya kepada karyawan, apabila ini tidak tuntas maka Komisi V bersama Disnaker akan turun menyelesaikan hak karyawan,” ucapnya.

“Terlebih waktu pemberian THR tidak lama lagi, karena kurang dari 10 hari kita sudah Lebaran,” sambung dia.

Jika terdapat karyawan yang tidak menerima THR, lanjut Mikdar, bisa datang di posko pengaduan yang akan dibuka Disnaker.

“Sekali lagi saya sampaikan per Senin, menurut Kadisnaker akan buka posko pengaduan untuk karyawan, jadi jika ada yang merasa belum menerima haknya bisa melapor di posko itu,” tegas Mikdar Ilyas.

“Dan sekali lagi saya tegaskan agar perusahan prioritaskan hak karyawan, termasuk THR,” imbaunya.

Terlepas dari itu, Mikdar Ilyas juga melihat jumlah pekerja di Lampung semakin tahun semakin meningkat.

Bahkan ia melihat Lampung menjadi urutan 3 besar untuk jumlah pekerja di Sumatera.

“Dengan pencapaian ini, harapan kita Lampung jadi nomor 1 se-Sumatera dengan tingkat pekerja, artinya sudah tidak ada lagi yang nganggur ke depannya,” harap Mikdar.

Disinggung mengenai langkah-langkah yang seharusnya dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung agar seluruh masyarakat mendapat pekerjaan, ia mengatakan, harus dilakukan pelatihan-pelatihan untuk masyarakat. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 65 = 69