oleh

Wilayah Rawan Kejahatan, Laporkan Kepada Polri, Imbau Kapolres Lambar Saat Jum’at Curhat

RANAH DAERAH, LAMPUNG BARAT — Kapolres Lampung Barat Polda Lampung Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK,MH langsung datangi dan sapa warga dalam rangka kegiatan”Jumat curhat” di Rumah warga, seorang Agen sayur Lingkungan Pantau Pasar Liwa Kec. Balik bukit Kab. Lampung Barat , Jumat (22/09/2023).

Heri menuturkan bahwa kegiatan Jumat curhat ini bertujuan untuk mendengar secara langsung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat, terkait pelayanan Kepolisian dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Kegiatan Jumat curhat, Kapolres Lampung Barat didampingi oleh Kasat Lantas Iptu David pulner,SH bersama Kapolsek Balik bukit Iptu Alfiandi Hartono, S.Tr.K. beserta Personil Polres dan Polsek Balik bukit.

Akbp Heri mengatakan bahwa pihaknya bersama rombongan ingin mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan Kepolisian, juga perihal situasi Kamtibmas yang ada di lingkungan setempat.

Apabila ada warga yang ingin menyampaikan saran maupun masukan kepada Kami Polres Lampung Barat, perihal Kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya, silahkan laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pun saya selaku Pimpinan Polres Lampung Barat,”tegas Heri.

Heri menambahkan “hindari paham-paham radikalisme yang mengatasnamakan agama sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Laporkan kepada Polri apabila mengetahui adanya kelompok-kelompok yang mengajak kepada perbuatan paham radikalisme dan terorisme.

Jaga anak-anak kita terhadap penyalahgunaan obat terlarang seperti narkoba dan kenakalan remaja. Serta awasi agar anak anak kita selamat dari pergaulan bebas dan perbuatan tindak kejahatan lainnya,”ungkapnya.

Kegiatan Jumat curhat merupakan Program perioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek Jajaran. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,”tutup Akbp Heri.” (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 3