oleh

Walimurid SMPN 2 Bandar Lampung Pertanyakan Sumbangan Komite Sekolah Hingga Rp3 Juta per Siswa

Bandar Lampung, RD

Walimurid Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 (SMPN 2) Kota Bandar Lampung pertanyakan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)di sekolah tersebut. Pasalnya, pihak sekolah melalui Komite Sekolah memungut dana Rp2 juta hingga Rp3 juta kepada walimurid dengan judul “sumbangan sukarela”.

Walimurid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa dirinya sangat keberatan dengan sumbangan tersebut, namun pihak sekolah terkesan memaksa dengan dalih sumbangan sukarela melalui Komite SMPN 2.

“Dua atau tiga juta itu besar, tapi kami harus bayar karena anak-anak kami harus sekolah,” ujar walimurid ini.

Namun ketika ditanya kegunaan sumbangan sukarela itu, sambung sumber ini, Dewan Guru hanya menjelaskan sumbangan sukarela komite.

Sementara untuk pembayaran dapat secara langsung ke sekolah atau ke nomor rekening 9295985520 atas nama Komite SMPN 2 Bandar Lampung.

Senada diungkapkan wali murid lainnya, ia pun tampak keberatan namun tak berdaya lantaran anak-anaknya bersekolah disana.

“Kan sudah ada dana BOS, kok masih saja memungut biaya, katanya sih buat sumbangan sukarela tapi kok jadi wajib, ada yang 2 juta dan ada juga yang 3 juta,” bebernya. (tk/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45 + = 50