oleh

Unsur Camat Kemiling Dan Lurah Sumber Agung, Ingatkan Pemilik Tempat Wisata Vietnam Agar Tutup Sementara Sebelum Di Eksekusi Sat Pol PP !!!

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Unsur Camat Kemiling serta Lurah Sumber Agung, beserta unsur lainnya serta ketua RT. 01 dan Pamong setempat, mengunjungi tempat-tempat Wisata Vietnam, pertemuan ini sifatnya mengingatkan, atau agar mengindahkan kembali kepada Pemilik -Pemilik Wisata Vietnam, Jukung Vietnam, Kampung Vietnam, Tebing Vietnam, Puncak Vietnam, berdasarkan surat hasil kesepakatan yang di layangkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Jelasnya.

Hal tersebut bagian upaya kami dari unsur Pemerintah setempat, karena ini bagian dari menindaklanjuti hasil keputusan bersama agar untuk di tutup sementara dulu objek wisata sambil menunggu hasil kesepakatan ke masyarakat, serta kepengurusan izin PBG dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung” Ujar Satria Dinata Lurah Sumber Agung saat di mintai tanggapan nya oleh awak media Kamis (06/07/3023).

Terkait semua objek wisata yang di kunjungi ada dua tempat yang belum menyampaikan tanggapannya yaitu Jukung Vietnam yang diwakili oleh pengurusnya serta Kampung Vietnam pemilik nya masih ke Palembang, infomasi di dapat dari wakilnya kepada pihak aparat pemerintah setempat.

Terkait tutup sementara, kebetulan yang punyanya itu si Ani atau Wayan tidak ada ditempat kalau yang di jukung Vietnam itu cuma wakilnya dan kami minta tolong kepada wakilnya agar bisa di sampaikan kepada pemilik nya ” Imbuh Lurah Sumber Agung.

Di lokasi Puncak Vietnam kami ketemu langsung oleh istrinya pak Ibrahim yaitu ibu Linda kalau memang Itu sudah keputusan pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menutup sementara, mereka siap di tutup sementara, tetapi jangan hanya kami puncak vietnam yang diperlakukan sepihak, itu harus semua objek Wisata Vietnam di tutup sementara.” Imbuh Lurah Satria Dinata mengutip tanggapan pemilik wisata Puncak Vietnam.

Diwaktu yang sama pemilik tebing Vietnam, Hasibuan juga menyampaikan hal yang sama kepada Pemerintah setempat. perihal eksekusi ada unsur dinas terkait yaitu Satpol PP.

Kalau mereka sudah turun kelapangan untuk mengeksekusi, nggak akan tebang pilih siapa saja selama itu melanggar.”Ujar Satria Dinata.

Di kesempatan yang sama pak Julio Ketua RT 01 saat dimintai tanggapannya menyampaikan, kepada awak media bahwa membenarkan, telah mendampingi unsur pemerintah setempat, dari kecamatan kemiling serta kelurahan sumber agung, ini adalah bagian upaya pemerintah serta pamong setempat, bahwa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah bersama, agar menggingatkan kembali kepada pengelola-pengelola wisata akan rencana di tutup sementara sebelum eksekusi dinas terkait yaitu satpol PP. Jelasnya

Menurut Pak Julio ketua RT 01. sesuai surat dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung agar pengelola-pengelola wisata vietnam menutup sementara tempat usahanya.

Itu dilakukan dalam rangka memberi satu penegakan hukum, bahwasannya adanya keputusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman tersebut yang memberi ultimatum Untuk menghentikan sementara beberapa tempat wisata yang ada. ” Tegas Julio.

Wakil ketua Pemuda Sumber Agung Joni menyampaikan bahwa , surat Dinas Perkim Kota Bandar Lampung sudah melayangkan surat penutupan sementara , kepada kesemua pengelola-pengelola wisata Vietnam serta instansi terkait lainnya , artinya bahwa undang-undang sudah memerintahkan kepada para pengelola-pengelola wisata Vietnam.

Agar menghentikan aktivitas nya sementara waktu. ” Sudah jelas kok tegas Joni sambil segera mengurus izinnya seperti PBG dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.

Menurut Joni apabila , pengelola-pengelola wisata Vietnam masih melakukan aktivitasnya artinya secara hukum, mereka telah melanggar hukum.

Joni menyampaikan Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kota Bandar Lampung agar segera mengeksekusi tempat wisata yang masih beroperasi. ” jelasnya.

Apabila nantinya pemerintah terkait dalam hal ini belum juga melakukan eksekusi penutupan sementara maka jangan salahkan kami masyarakat bertindak tegas dilapangan untuk menutup semua objek wisata vietnam, yang melanggar serta tidak mengindahkan surat dari Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.” Tegas Joni

Dalam kesempatan yang sama dari unsur tokoh agama terdiri dari Tokoh agama Azrok, Zainal, Amir, Khotib, Makruf, Mansyur.

Menyampaikan dan mengharapkan, agar pengelola-pengelola semua wisata vietnam, tunduk dan patuh serta mentaati aturan, yang berlaku agar semua berjalan kondusip sesuai peraturan-peraturan pemerintah sekarang” Tutupnya. (Ard)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

35 − = 32