Lampung Selatan, RD – Tokoh politik Lampung sekaligus Anggota DPR RI Hi.Zulkifli Anwar, bersama sejumlah tokoh masyarakat Lampung Selatan menghadiri pembahasan kemantapan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Natar Agung.
Pembahasan itu dikemas melalui undangan Halal Bihalal sekaligus silahturahmi akbar oleh panitia pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Acara digelar di Masjid Raya Airan, Wayhui, Sabtu (27/4/2024).
Hadir ketua DOB Natar Agung Irfan Nuranda Ja’far, sekertaris DOB Ali Sofyan, SH, sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Lampung Selatan.
Selain itu hadir juga sejumlah Anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Gerindra, Nasdem, PKB, Golkar, PKS, Demokrat dan Anggota Komisi A DPRD Lamsel.
Sementata satu-satunya kades yang hadir, M. Agus Budiantoro, SH Kades Fajar Baru.
Zulkifli Anwar, sebagai tokoh politik sekaligus tokoh masyarakat Lampung dalam penjelasannya mengatakan sangat mendukung lajunya pemekaran Natar Agung sebagai kabupaten baru, pemecahan Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut dia, belajar dari pengalaman sewaktu Pesawaran dimekarkan, memang banyak hal yang di pertimbangkan. “Baik sisi kebijakan, politik, wilayah dan dukungan masyarakat. Dan saya kira Natar Agung sudah layak dan memenuhi syarat pada sisi kewilayahan. Tinggal bagaimana langkah selanjutnya yang ditempuh,” kata bang Zul panggilan akrab mantan Bupati Lampung Selatan itu, Sabtu (27/4/2024).
Irfan Nuranda Dja’far ketua DOB Natar Agung menjelaskan, saat ini panitia terus berjuang keras untuk pemekaran Natar Agung.
Sejumlah Anggota DPRD di Lamsel sudah menyatakan dukungan dan akan melakukan preser ke pihak eksekutif untuk mengambil langkah persetujuan. “Tinggal bagaimana nanti pembahasan ke tingkat eksekutif. Dalam hal ini persetujuan bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” kata Irfan.
Tentang langkah-langkah yang sudah di lakukan panitia terkait rencana pemekaran Natar Agung?.
Menurut Irfan, bahwa sejak tahun 2014 lalu sudah sepenuhnya diserahkan ke bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. “Syarat terpenuhi. SK kepanitiannya sudah disetujui. Lalu kenapa bupati sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” timpal dia.
Dan mengenai lokasi pusat perkantoran DOB sendiri menurut Irfan, ada beberapa opsi. Pertama, di Tanjung Bintang Desa Jati Baru, ada lahan PTP.
Alternatif lain, di seputaran Kota Baru. Ada 500 hektar lahan yang coba akan kita usulkan kepemerintah. “Kalau inipun tidak bisa. Masih ada jalan lain mengusulkan lahan kota baru, yang sampai saat ini masih terbengkalai, bisa kita manfaatkan untuk pusat perkantoran DOB Natar Agung,” paparnya.
Terpisah, Kades Fajar Baru M. Agus Budiantoro, SH menuturkan mendukung penuh diusulkannya DOB Natar Agung menjadi kabupaten baru. Karena menurut dia, Desa Fajar Baru adalah salah satu bagian wilayah pemekaran, meliputi lima kecamatan. Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Ditanya tidak ada yang lain Kades yang hadir di pembahasan DOB Natar Agung?.
Menurut Budi, adalah hak masing-masing pribadi. “Silahkan dikonfirmasi ke yang lain. Yang jelas saya hadir sebagai undangan halal bihalal, bukan karena ada unsur politik. Ini demi kemajuan kita bersama agar kedepan DOB bisa maju pesat dan berkembang,” pungkasnya. (Zul)
Komentar