oleh

Tim Puslitbang Polri Adakan Penelitian Penguatan Pemberantasan Kejahatan dan Aksi Premanisme di Polres Lampung Barat

RANAH DAERAH, LAMPUNG BARAT –  Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri), melakukan penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme TA 2023, di Polres Lampung Barat, Rabu (26/07/2023).

Tim Puslitbang Polri yang dipimpin Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK, selaku Ketua Tim, bersama anggota Tim, AKBP Widi Setiawan, SIK, MH, Penata TK I Insan Firdaus, SH, MH, dan Penata Budi Prayitno, A.Md.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng priyantho, S.IK,MH diwakili oleh Waka Polres Kompol Robi b Wicaksono, SH dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta rombongan di Polres Lampung Barat Polda Lampung.

Kompol Robi mengatakan bahwa Sesuai petunjuk dari Telegram Polda Lampung terkait kunjungan Tim puslitbang Polri ke Polres Lampung Barat, kami juga sudah mengundang pihak eksternal yang terdiri dari Instansi Pemda Kab. Lambar, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan kaum perempuan, Peratin (Kepala Desa), pengusaha, karyawan, korban, dan penasehat hukum.

Serta perwakilan Personil dari Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Binmas Polres Lampung Barat,”ujar Kompol Robi.

Ketua Tim Puslitbang Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah menganalisis penilaian, persepsi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Lampung Barat Polda Lampung.

Serta menganalisis upaya dan tantangan personel Polri dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan dijalanan dan aksi premanisme.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucap Kombes Saefuddin.

Lanjutnya, adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” tutup Kombes Saefuddin.” (Beni)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

75 − 72 =