oleh

Stan BPOM Lampung di LF 2022 Tampilkan Puluhan Kosmetik Ilegal dan Obat Berbahaya

Bandar Lampung, RD

Stan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung di Lampung Fair 2022, memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pengunjung stan. Pasalnya, di dalam Stan BPOM Lampung ini menampilkan sejumlah kosmetik dan obat ilegal, yang mengandung bahan kimia berbahaya. Dari sejumlah kosmetik terdapat merk yang sudah dikenal luas di masyarakat seperti Revlon dan Citra, yang ternyata palsu.

Tami, penjaga Stan BPOM mengatakan, kosmetik dan obat – obat ilegal tersebut adalah hasil razia di toko-toko kosmetik, toko obat, dan warung jamu.

“Sangat berbahaya karena jika mengkonsumsinya akan menyebabkan kerusakan ginjal dan hati, misal saja Montalin obat asam urat ini, di warung jamu ada dan efeknya sangat cepat dirasakan seperti sakitnya hilang tapi penyebabnya ada kandungan kimianya sebagai penghilang rasa sakit yang berbahaya untuk dikonsumsi,” beber Tami, saat disambangi media, pada Senin sore (31/10/2022).

Dikatakan, masyarakat harus lebih waspada membeli obat-obatan dan kosmetik. Meskipun memiliki merk yang sudah dikenal luas, atau obatnya paten, tapi masih perlu dicek lagi legalitas obat atau kosmetik tersebut.

“Caranya, bisa dicek melalui BPOM Mobile, yaitu aplikasi yang digunakan untuk mengecek produk obat dan makanan yang terdaftar di BPOM,” ujarnya.

Lanjutnya, “BPOM Mobile juga dapat digunakan untuk cek Nomor Izin Edar produk, memperoleh berita pengawasan obat dan makanan, dan melakukan pengaduan termasuk pelaporan obat yang diduga palsu,” paparnya, seraya menambahkan aplikasi BPOM Mobile ini dapat ditemukan di Playstore.

Di meja Stan BPOM Lampung pengunjung disambut dengan pajangan puluhan merk kosmetik ilegal dan obat tradisional yang berbahaya. Diantaranya ada lipstik, bedak, krim pemutih, obat kuat, obat asam urat dan rematik, kerupuk mentah berwarna.

Menariknya pula, pengunjung Stan BPOM Lampung ini akan mendapat souvenir berupa termos, setelah mengisi buku tamu.

“Sangat bermanfaat sekali mengunjungi stan BPOM Lampung ini, selain mendapat informasi yang penting tentang produk – produk yang ilegal dan berbahaya, juga diberitahu cara untuk mengecek sendiri legalitas produk yang akan kita beli dan konsumsi, apakah aman atau berbahaya,” pungkas Rahma, ibu dua orang anak ini, saat mengunjungi Stan BPOM Lampung. (tika)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 + = 88