oleh

Soni Setiawan, ST, MH, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB, Juga Caleg Dapil VI ( Tuba, Tubaba, Mesuji) Mengunjungi Kampung Kuala Teladas Tulang Bawang

RANAH DAERAH, TULANG BAWANG — Soni Setiawan, ST, MH, Anggota DPRD Provinsi Lampung Juga Caleg Dapil VI ( Tuba, Tubaba, Mesuji) Mengunjungi Kampung Kuala Teladas Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Sabtu (25/11/2023).

Bang Soni sapaan akrabnya menyampaikan, bahwa dia turun kelapangan adalah hal yang rutin dilakukan sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai wakil rakyat.

‘Saya mengunjungi daerah kuala teladas tulang bawang adalah tugas yang biasa dilakukan sebagai wakil rakyat apalagi kedepan sebagai caleg Dapil VI daerah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, mohon doa nya agar terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Dapil VI, Ujar Soni.

Soni Setiawan, ST, MH, menyampaikan dalam kujungan ke kuala teladas bahwa dari hasil kunjungan ke kampung ini, perlu adanya campur tangan dari pemerintah provinsi lampung, agar kampung kuala teladas kabupaten tulang bawang lebih baik lagi kedepan.

Jadi kita telah mendapatkan informasi yang cukup banyak dan baik untuk kita perjuangkan agar bisa dianggarkan di tahun 2024 nantinya,” jelasnya.

Hal ini sangat penting juga terkait menerima masukan dan pemanfaatan bagaimana untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama diperikanan karena masyarakat kuala teladas rata-rata mata pencariannya nelayan ikan.

Selain itu juga, kegiatan kunjungan ini membahas permasalahan normalisasi sungai, kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat tentang sanitasi toilet yang ada di pemukiman masyarakat, serta penataan pemukiman masyarakat, yang harus pelan-pelan di benahi untuk kesehatan masyarakat itu sendiri, permasalahan dan solusi terkait itu, maka perlunya peran serta, kita semua terutama pemerintah provinsi lampung dalam membantu masyarakat di kuala teladas kabupaten Tulang Bawang. Tutupnya (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 4