BANDAR LAMPUNG, RD – Dugaan tindak penganiayaan menimpa lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Provinsi Lampung Angkatan XXX. Para korban ini baru satu pekan magang di BKD Lampung, usai lulus beberapa waktu lalu. Rabu (16/9/2023).
Kronologis dugaan penganiayaan terhadap enam orang ini dilakukan oleh 10 oknum ASN Pemprov Lampung diduga merupakan kakak senior atau alumni IPDN Angkatan XXIX. Kejadiannya di kantor BKD usai salat Magrib. Saat peristiwa ada sejumlah pejabat yang menyaksikan namun diam saja.
Peristiwa ini telah mencoreng Pemerintah Provinsi Lampung, menanggapi hal tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya yang bermitra dengan BKD dan Inspektorat merasa geram, harusnya peristiwa perpeloncoan mengarah penganiayaan tidak boleh terjadi.
Bahkan, politisi Gerindra ini dengan tegas mengatakan jika ” Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak siap bermental sipil lebih baik mundur saja, tugas utama ASN adalah melayani masyarakat sebagai abdi negara,” ujarnya.
Selain itu, Komisi I akan memanggil kepala BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung untuk meminta penjelasan terkait kasus ini.
Segera kita Komisi I akan memanggil pihak BKD Provinsi Lampung dan Inspektorat Lampung guna mencari tau penyebab utama aksi penganiayaan atau perpeloncoan terjadi di lingkup kantor BKD Lampung” tambahnya seperti dilansir Kinni.id.
Diberitakan sebelumnya, satu dari enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, merupakan anak pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Informasi yang beredar, enam korban diduga dianiaya oleh sebanyak sepuluh oknum ASN BKD Provinsi Lampung, yang juga diduga sesama alumni IPDN. Namun berbeda angkatan, yaitu Angkatan XXIX.
“Keenam korban itu dipukul, dianiaya, dan intimidasi, dan ada yang dirujuk ke rumah sakit. Diduga penganiayaan itu karena enam alumni Angkatan XXX tersebut keluar dan tidak ikut dalam kontingen.(*)
Komentar