oleh

Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Lakukan Patroli di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kelurahan Sukaraja

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggelar patroli di seputaran wilayah kelurahan Sukaraja Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung, Senin 04/09/2023) malam.

Dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung Ipda Hariadi, Kegiatan patroli dilakukan Bersama personel Sat Samapta Polresta Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K.,M.H, yang hadir memimpin apel kesiapan patroli gabungan ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bandar Lampung dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung khususnya di wilayah kelurahan Sukaraja Bumi Waras Bandar Lampung.

“Dalam kegiatan patroli malam ini, kami lebih mengedapankan upaya preemtif dan preventif, menyambangi warga sekitar dan memberikan edukasi” ungkap Kompol Gigih.

Lebih lanjut, Kompol Gigih menjelaskan bahwa sengaja pihaknya memilih kelurahan Sukaraja sebagai sasaran lokasi patroli, mengingat lokasi ini nantinya akan dijadikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.

Patroli yang dilakukan ini merupakan langkah nyata dalam memantau dan memastikan bahwa lingkungan di sekitar Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba untuk mengajak warga memberantas memerangi dan menekankan peredaran narkoba di wilayah sukaraja. Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat setempat dan mengingatkan mereka untuk tetap waspada.

“Terpenting kehadiran sosok Polri ditengah tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman” ujar Kompol Gigih.

Kompol Gigih juga menambahkan bahwa upaya upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polresta Bandar Lampung terhadap menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =