Lampung Barat, RD – 12 September 2024 – Unit Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) SAMSAT Induk Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pendistribusian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan dan memperlancar proses perpanjangan serta penerbitan TNKB.
Pengecekan STNK dilakukan untuk memverifikasi keabsahan dan keaktifan dokumen kendaraan bermotor. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap STNK yang dibawa oleh pemilik kendaraan untuk memastikan bahwa semua dokumen dalam keadaan valid dan tidak kadaluarsa.
Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendistribusian TNKB bagi pemilik kendaraan yang telah melakukan proses administrasi dan pembayaran pajak kendaraan. Pendistribusian dilakukan secara langsung di lokasi untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam mengambil TNKB baru mereka.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI. yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, S.E,.M.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan kelancaran administrasi kendaraan. “Kami ingin memastikan bahwa semua kendaraan di wilayah Lampung Barat mematuhi peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga mempermudah masyarakat dalam mendapatkan TNKB mereka,” ujar IPTU Samsi.
Kegiatan pengecekan dan pendistribusian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan dan mempercepat proses perpanjangan serta penerbitan TNKB. (Beny)
Komentar