oleh

Sampai Bulan Juli 2023, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Awasi 15 Perusahaan

RANAH DAERAH, TULANG BAWANG —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang telah mengawasi 15 perusahaan hingga Juli 2023 ini.

15 perusahaan di Tulang Bawang tersebut diawasi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait izin usahanya.

Pengawasan izin usaha 15 perusahaan tersebut dilakukan secara langsung dengan cara inspeksi lapangan ke pelaku usaha.

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan program DPMPTSP Tulang Bawang dalam rangka pelaksanaan kegiatan sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Pedoman Kegiatan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedi Palwadi mengatakan, adanya online single submission (OSS) risk based approach (RBA) yang diterapkan pada Agustus 2021 lalu diakui memang belum diketahui para pelaku usaha.

“Banyak yang mengira ketika izin sudah terbit, urusan selesai. Padahal masih ada proses pengawasan yang berjalan. Nah, kami melaksanakan kegiatan pengawasan ini juga dalam rangka memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa terdapat nilai kepatuhan pelaku usaha (NKPU) yang harus dipenuhi,” terang Dedi, Kamis (6 Juli 2023). Melangsir dari radarlampung

Dedi berharap, dengan adanya pengawasan pelaku usaha secara langsung dapat semakin meningkatkan nilai kepatuhan pelaku usaha atas usaha yang dijalankan di kabupaten Tulang Bawang.

Salah satu usaha yang dilakukan pengawasan secara langsung yakni RS Mutiara Bunda di Kecamatan Banjar Agung.

DPMPTSP Tulang Bawang melakukan pengecekan secara langsung data usaha yang ada di OSS. Apakah telah sesuai dengan yang ada pada kondisi riil di lokasi pelaku usaha.

Menurut Dedi, RS Mutiara merupakan salah satu rumah sakit yang menjadi salah satu rujukan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.

Diketahui, pada Tahun 2023 sendiri, setidaknya sampai dengan bulan Juli DPMPTSP telah melakukan pengawasan secara langsung kepada 15 perusahaan di Tulang Bawang.

Selain melaksanakan pengawasan secara langsung, DPMPTSP juga memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan usahanya di sistem OSS RBA.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + = 5