oleh

Rapat Paripurna Dihiasi Interupsi Anggota DPRD, Surat Pj Gubernur Lampung Minta Dianulir

Bandar Lampung, RD –  Anggota DPRD Lampung ramai-ramai menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rabu (22/5).

Interupsi diawali oleh Ketua Fraksi Golkar Supriyadi Hamzah. Dia menyampaikan interupsi, bahwa Fraksi Golkar meminta penjelasan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay terkait adanya surat tertanggal 13 Mei 2024 tentang usulan nama Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Pj Gubernur ke Kemendagri.

“Usulan itu tidak sesuai dengan rapat pimpinan dan fraksi akhir Desember 2023 yang berisi tiga nama. Surat baru itu harus dianulir dan kita usulkan keputusan Desember 2023 karena itu yang sesuai dengan buah pikiran kita bersama,” tegas dia.

Interupsi serupa disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Hanifal. Dia mempertanyakan mekanisme pembuatan surat tersebut karena ada 4 Desember ada tiga nama yang diajukan yakni Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, dan Samsudin

“Tapi 8 Mei setelah pengumuman masa jabatan gubernur berakhir tiba-tiba ada surat dari Ketua DPRD ke Kemendagri. Seperti apa mekanismenya?,” tanya Hanifal.

Dia menegaskan, jika Ketua DPRD tidak bisa mempertanggungjawabkan surat tersebut, Fraksi Demokrat akan keluar dari Rapat Paripurna.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menjelaskan pada 4 Desember 2024 ada lima nama yang diusulkan Fahrizal Darminto, Rahman Hadi, Samsudin, Laksamana TNI Idham Faca, dan Lusmeilia Afriani.

“Saat itu usulan ada lima nama, menindaklanjuti pengumuman pemberhentian Gubernur Lampung, dengan memperhatikan geo politik, stabil ekonomi, harkat dan martabat provinsi Lampung saya mengusulkan surat itu,” kata Mingrum.

Dia menegaskan akan mengajak seluruh pimpinan fraksi untuk berkumpul di ruangannya membahas surat usulan Pj Gubernur lebih lanjut.

Jabawan Mingrum itu tidak memuaskan para anggota DPRD Lampung. Perwakilan Fraksi Gerindra dan Nasdem juga mendesak Mingrum menganulir surat tersebut dan mengirimkan nama-nama yang telah disepakati sebelumnya.

“Alangkah Baiknya surat itu ditarik lagi dan diusulkan sesuai usulan fraksi. Sebelum kita lanjutkan paripurna ini,” kata Mirzalie dari Fraksi Gerindra.

“Saran saya agar pimpinan segera mengundang fraksi untuk bisa menjelaskan, dan agar sidang paripurna ini bisa dilanjutkan,” kata Imam suhada dari Fraksi Nasdem.

Pembahasan sempat alot selama satu jam, akhirnya para Anggota DPRD Lampung sepakat untuk melanjutkan rapat paripurna dan membahas surat Pj Gubernur kemudian. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 3 =