RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Hal tersebut disampaikan langsung oleh anggota DPD RI Bustami Zainudin, saat kunjungan kerja Komite ll DPD RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi petani terdampak Bendungan Margatiga di Hotel Sheraton Bandarlampung, Senin (18/9/2023).
Bustami mengatakan, saat ini masih ada keberatan dari pihak masyarakat dan juga klarifikasi.
“Ini kan prosesnya kurang lebih empat tahun dan mereka yang terdampak tidak bisa membuat usaha,” katanya.
Menurutnya, dalam hal ini nilai kewajaran dalam pembebasan lahan sangat penting dan ia ingin segera dilakukan eksekusi terkait warga yang terdampak pembangunan bendungan tersebut.
“Kita harapkan Desember besok sudah clear. Jika Pak Jokowi datang sudah engga ada lagi protes-protesnya,” ujar Bustami.
Bustami juga menyampaikan, bagi masyarakat yang belum puas nantinya dapat menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Faizal Huda yang merupakan warga dari sekitaran Bendungan Margatiga mengatakan, dari 23 Desa terdampak, ada 3 Desa yang masih nihil pencairan ganti ruginya
“Karena belum adanya ganti rugi itu, banyak warga yang kehilangan akses ekonomi. Jadi sekarang hidup dari hutang,” katanya.(*)
Komentar