RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung menangkap 4 orang pencuri bungkil sawit yang kerap beraksi di seputaran Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung.
Keempat pelaku tersebut yaitu AB (25), warga Karang Maritim Panjang, RD (21), warga Pidada Panjang, AH (31) warga Kampung Suka Jadi Pidada Panjang dan RA (24), warga Campang Raya Sukabumi Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa Keempat pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Panjang Bandar Lampung pada Jumat malam tanggal 23 Juni 2023.
“Keempat pelaku ini, kita amankan di sejumlah lokasi berbeda di seputaran Panjang” ungkap Kompol M.Joni.
Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni., S.H., M.H., menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan kendaraan untuk mengangkut bungkil sawit keluar dari Dermaga Pelabuhan Panjang. Mereka memarkirkan kendaraan tepat disebelah kendaraan yang akan menjadi targetnya. Saat mobil pengangkut bungkil tersebut ditinggal oleh pengemudinya, kemudian para pelaku ini langsung memindahkan bungkil sawit yang sudah dimasukkan kedalam karung ke mobil milik para pelaku.
“Jadi 2 orang pelaku naik ke atas bak mobil dengan membawa karung, setelah diatas, bungkil dimasukkan kedalam karung dan karung tersebut diangkut ke mobil para pelaku yang sudah diparkirkan tepat di sebelah mobil korban” ujar Kompol M. Joni.
Peristiwa pencurian bungkil sawit ini sendiri terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira jam 23.30 Wib di Dermaga D Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung.
“AB, RD, dan AH, ketiganya berprofesi sebagai supir sedangkan RA bekerja sebagai shipping pelabuhan” ungkal Kapolsek Panjang.
Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian bungkil sawit seberat 6500 Kg atau senilai Rp. 10.000.000,- dan Petugas berhasil menyita 1 (satu) unit mobil Dum Truck warna orange yang digunakan oleh para pelaku untul mengangkut bungkil sawit tersebut.
“Kita masih terus kembangkan perkara ini, guna melihat kemungkinan ada pelaku lain maupun penadah barang hasil curian ini” ujar Kompol M. Joni.(*)
Komentar