oleh

Polres Tulang Bawang Launching Lima KBN Secara Serentak, AKBP James: Rasa Prihatin dan Komitmen Nyata Berantas Narkoba

Tulang Bawang, RD – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaunching sebanyak lima Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) secara serentak yang dipusatkan di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (13/03/2024).

Kegiatan launching KBN ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Pj. Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, MM, Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Delvi Marico, SE, MIP, Kepala BNN Lampung Timur, Raden Gunawan JS, SH, MH, Forkopimda, PJU Polres, Para Kepala OPD Pemkab. Tulang Bawang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.

Acara inti Launching KBN yakni Pj. Bupati Tulang Bawang membacakan Ikrar Anti Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta launching KBN, penekanan tombol sirine, pengecekan Posko, penandatanganan komitmen bersama Anti Narkoba, foto bersama, dialogi interaktif secara daring dengan KBN jajaran, dan pemberian tali asih kepada warga yang tidak mampu.

“Hari ini, Polres Tulang Bawang secara serentak melaunching lima Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yang ada di wilayah hukumnya dengan acara dipusatkan di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala,” kata AKBP James mengawali kata sambutannya.

Lanjutnya, lima Kampung tersebut yakni Kampung Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dan Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng.

“Pembentukan KBN ini sebagai bentuk rasa prihatin karena banyaknya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur dan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba.

Pemberantasan narkoba harus dimulai dari supply (pemasok) barang hingga kepada demand (pemakai),” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian hanya oleh Polri tapi harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga sangat diperlukan dukungan serta kerjasama dari semua stake holder terkait yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

“Untuk mendukung hal tersebut, Polres Tulang Bawang juga sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami mengimbau agar warga bisa memberikan informasi yang akurat terkait adanya kejadian, tindak pidana, ataupun peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Ditempat yang sama, Pj. Bupati Tulang Bawang sangat mengapresiasi terbentuknya KBN ini, sehingga kedepannya Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur bisa terbebas dari peredaran dan penyelahgunaan narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Mari kita semua bergandengan tangan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Tulang Bawang karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya petugas Kepolisian semata,” ujar Qudrotul.

Menurutnya, esensi dari acara launching KBN ini adalah kita bersama-sama menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu, kita semua harus bisa menjadi Polisi terhadap diri kita sendiri dan keluarga besar kita dalam hal pemberantasan narkoba. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

60 − = 57