RANAH DAERAH, LAMPUNG TENGAH – Dari 58 kasus yang diungkap selama empat bulan itu, didapat barang bukti narkotika tersebut diperoleh sebanyak 6.778 kg dari jenis sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau sinte atau gorilla.
Dengan rincian sabu seberat 2.122 kg, ganja seberat 4.570 kg, ekstasi seberat 2.64 gram, dan tembakau gorila seberat 0.60 gram.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan, dari 58 kasus narkotika yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 81 tersangka.
Diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.
“Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir,” kata Kapolres kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama empat bulan, pihaknya menyoroti tiga kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg.
Pertama, kata Kapolres, penangkapan barang bukti sabu seberat 1.040 kg di jalan lintas sumatera yang masuk wilayah Kampung Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Dari barang bukti yang diamankan, polisi menangkap tiga orang tersangka dengan inisial YS, HS, dan RS.
Kemudian untuk kasus kedua, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP saat berada di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Barang bukti dari kasus ini adalah sabu-sabu seberat 1.064 kg,” katanya.
Kapolres mengatakan, untuk kasus menonjol ketiga adalah kasus dengan barang bukti terbanyak.
Dimana kasus tersebut melibatkan tiga orang tersangka dengan inisial DP, BZ, dan BS.
Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis ganja seberat 4.480 kg.
Kini 6.778 kg barang bukti telah dibakar di depan Mapolres Lampung Tengah menggunakan dua tong dan bahan bakar solar.
Doffie menambahkan, dalam pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, polisi juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau yang dilaksanakan serentak oleh jajaran polri.
Operasi Antik Krakatau, khususnya bagian reserse narkotika, Polres Lampung Tengah memperoleh urutan pertama dengan jumlah barang bukti terbanyak.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dalam Ops Krakatau Polres Lampung Tengah sebanyak 67.26 kg,” katanya.
Dengan rincian, narkotika jenis sabu-sabu seberat 48.56 kg dan narkotika jenis ganja seberat 18.7 kg.
Sementara, dengan barang bukti sebanyak itu, polisi merilis ada 46 orang tersangka yang terlibat dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
“Total ada 36 kasus, melibatkan 46 tersangka, dengan total barang bukti 67.26 kg,” tutupnya.(*)
Komentar