BANDAR LAMPUNG, RD – Kesuksesan Provinsi Lampung menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,66 persen membawa dimensi baru dalam analisis kesejahteraan masyarakat. BPS Lampung menyoroti bahwa yang membaik bukan hanya jumlah orang yang keluar dari kemiskinan, tetapi juga “kualitas” hidup mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini terlihat dari penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang bergerak dari 1,539 menjadi 1,228 per September 2025.
Penurunan indeks P1 ini memiliki makna filosofis dan praktis yang mendalam. Secara sederhana, jarak antara rata-rata pengeluaran penduduk miskin dengan garis kemiskinan kini semakin menyempit. Artinya, beban penduduk miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka menjadi jauh lebih ringan dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini membuka peluang yang jauh lebih lebar bagi mereka untuk benar-benar lepas dari kategori miskin dalam waktu dekat, jika stimulasi ekonomi tetap dipertahankan secara konsisten.
Sejalan dengan itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan tren membaik, turun dari 0,344 menjadi 0,242. Indikator ini mencerminkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri. Semakin rendah angka P2, semakin homogen kondisi ekonomi masyarakat miskin, yang juga menandakan bahwa distribusi bantuan sosial dan program perlindungan pemerintah telah tersalurkan secara lebih merata dan tepat sasaran, tanpa ada kelompok yang tertinggal terlalu jauh di bawah.
Kepala BPS Lampung, Ahmad Riswan Nasution, menegaskan bahwa indikator P1 dan P2 adalah “raport” bagi efektivitas program bantuan pemerintah. Dengan data yang menunjukkan perbaikan pada kedua indeks tersebut, dapat disimpulkan bahwa intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah selama setahun terakhir telah berhasil menyentuh akar persoalan. Ke depan, fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin yang sudah mendekati garis batas ini diharapkan dapat mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem di Lampung.(*)





