Lampung, RD – Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke JDIH Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.
Kunker ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan JDIH yang berhasil mengantarkan DPRD Provinsi Lampung meraih peringkat 1 nasional dengan nilai 94 dan predikat EKA ACALAPATI kategori DPRD provinsi. Senin (9/9/2024).
Rombongan yang dipimpin oleh Aris Supriyanto Kepala Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan, disambut hangat oleh tim JDIH DPRD Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas strategi yang diterapkan untuk menyajikan dokumentasi hukum secara cepat, tepat dan akurat.
Aris Supriyanto menyatakan, bahwa keberhasilan DPRD Provinsi Lampung menjadi inspirasi bagi Kabupaten Way Kanan. “Kami berharap dapat mengadopsi pendekatan yang inovatif dan meningkatkan layanan kami agar masyarakat dapat mengakses informasi hukum dengan lebih baik”. Ungkapnya.
Tim JDIH DPRD Provinsi Lampung menjelaskan, bagaimana pemanfaatan teknologi digital mempermudah akses masyarakat terhadap produk hukum serta pentingnya sinergi lintas lembaga untuk pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi. Hal ini menjadi kunci keberhasilan mereka dalam mencapai predikat nasional tertinggi.
Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja JDIH Kabupaten Way Kanan, yang sebelumnya meraih nilai 90 dengan predikat EKA ACALAPATI, dalam memberikan layanan yang lebih efisien dan berkualitas. Terangnya.(*)
Komentar