Bandar Lampung, RD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Provinsi Lampung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022, Rabu (7/9).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Budi Yuhanda, mengatakan, anggaran pendapatan pada APBD Perubahan ditetapkan naik sebesar Rp300,57 miliar.
“Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp6,55 triliun ini telah ditetapkan ditambah sebesar Rp300,57 miliar, sehingga total pendapatan daerah pada tahun 2022 menjadi Rp6,85 triliun,” ujarnya saat Rapat Paripurna di DPRD Lampung.
Sementara itu, belanja daerah yang semula ditetapkan Rp7,011 triliun bertambah Rp607,4 miliar. Sehingga, belanja daerah naik menjadi Rp7,6 triliun.
“Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp644 miliar ditetapkan bertambah menjadi Rp306,8 miliar. Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan menjadi Rp951,6 miliar,” sambungnya.
Anggota Fraksi NasDem itu berharap, APBD Perubahan 2022 dapat berfungsi sebagai alat intervensi terhadap pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Lampung akan menjadi perhatian pemerintah. (tk)
Komentar