oleh

Pemkot Bandar Lampung Buka 396 Formasi PPPK untuk Nakes

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyebutkan pemerintah pusat memberikan kuota 396 formasi pegawai pemerintah dengan status perjanjian kontrak (PPPK) 2023 untuk tenaga kesehatan (nakes) di pemkot setempat.

“Ya, pemkot ambil formasi 396 PPPK dari pemerintah pusat untuk nakes seperti perawat, bidan, dokter umum dan dokter gigi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Badarlampung Herliwaty, di Bandar Lampung, Minggu, 27 Agustus 2023.

Ia mengatakan tahapan penerimaan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang. Namun, semua pemberkasan berada di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Begitu pula nanti dengan soal atau tes itu semua ada di BKN, jadi kami nanti hanya memfasilitasi tempat tes calon PPPK,” kata Herliwaty.

Dia mengatakan data yang diterima Pemkot Bandar Lampung terdapat 1.065 orang nakes yang akan ikut menjalani tahapan tes menjadi PPPK.

“Jadi 1.065 orang ini kami terima datanya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka ini (calon PPPK) adalah orang-orang yang namanya memang sudah terdaftar pada sistem Kemenkes,” kata Herliwaty.

Herliwaty mengatakan pemkot mengambil formasi 396 PPPK karena Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memang konsen kepada pelayanan kesehatan masyarakat.

“Terlebih kita baru selesai dari pandemi COVID-19, sehingga memang yang diperlukan adalah PPPK kesehatan,” ujarnya.

Kemudian, penerimaan PPPK 2023 ini akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota pada 2024.

“Untuk gaji diawal tahun pertama dari pemerintah lalu sisanya diserahkan ke pemkot. Tahun pertama itu bisa tiga bulan atau enam bulan pertama dibayar pemerintah pusat kemudian sisanya Pemkot Bandarlampung,” ucap dia.

Ia menyebutkan sejauh ini Pemerintah Kota Bandarlampung telah mengangkat sebanyak 1.559 honorer menjadi PPPK dimana mayoritas adalah tenaga pendidik atau guru.

“Ya, 1.559 ini rata-rata guru tetapi ada juga dari penyuluh pertanian, jadi untuk kesehatan memang baru tahun ini formasi PPPK,” kata dia.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43 − = 38