oleh

Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan Dan Permukiman Bandar Lampung, Sudah Melayangkan Surat Penutupan Sementara Objek Wisata Vietnam !!

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG –Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Layangkan surat Penutupan sementara objek wisata vietnam.senin (03/07/2023)

Saat di temui awak media, dan dimintai tanggapannya terkait desakan masyarakat sekitar objek wisata vietnam, agar segera menutup wisata vietnam tersebut.

Staf pengendalian dan permukiman Kota Bandar Lampung, menyampaikan, bahwa sesuai rencana hari ini senin,bahwa pemerintah Kota Bandar Lampung dalam hal ini dinas perumahan dan permukiman (DISPERKIM) Kota Bandar lampung, sudah melayangkan surat penutupan sementara usaha objek wisata vietnam, sebelum kisruh dengan masyarakat selesai dan agar bisa memenuhi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dimiliki oleh masing-masing pemilik objek wisata vietnam, ditujukan ke semua pemiliknya serta ke instansi terkait lainnya (03/07/2023).

Saat dikomfirmasi awak media, Lurah sumber agung Satria Dinata, S.Kom, MM, Kecamatan kemiling Kota Bandar Lampung, membenarkan bahwa surat penutupan sementara objek wisata vietnam yang terdiri dari Jukung Vietnam, Kampung Vietnam, Tebing Vietnam, Puncak Vietnam, sudah di terima di kelurahan dan menurut lurah sumber agung akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Lurah sumber agung ini berharap,agar permasalahan masyarakat dan pemilik objek wisata vietnam, segera bisa tuntas dan selesai secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan yang berbeda wakil ketua pemuda Sumber Agung Joni menyampaikan bahwa masyarakat disini sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Walikota Bandar Lampung, yaitu dalam hal ini pihak Dinas Perumahan Dan Permukiman kota Bandar Lampung, dengan mengeluarkan surat penutupan sementara semua objek wisata vietnam, sampai waktu yang belum bisa di tentukan.

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak mengambil langkah sendiri, apa bila dalam hal ini dilakukan masyarakat sendiri, maka menurut Joni, akan dipastikan tidak kondusif dan akan kisruh, syukurnya alhamdulillah pemerintah cepat mengambil tindakan, dengan berinisiasi menyurati pemilik semua objek wisata vietnam, agar menutup sementara usahanya dulu, sesuai dasar surat dari dinas perkim kota bandar lampung, nomor : 650/68/III.04/2023. “ Imbuh Joni.

Pemerintah Bandar Lampung, dinas perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung sudah melakukan, progres langkah yang lebih baik terkait, perihal tentang kisruh nya antara warga masyarakat sekitar objek wisata Vietnam dengan pengelola objek wisata vietnam agar apa yang sekarang di lakukan pemerintah bisa berjalan sesuai harapan semua, dengan dasar negara republik indobesia yaitu berkeadilan sosial bagi semua, terutama masyarakat dan bukan hanya untuk semata-mata menguntungkan pengusaha saja. (Ardan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 62 = 70