Tanggamus, RD
Pembangunan GOR Ratu di Kabupaten Tanggamus, yang dikerjakan selama tiga tahun anggaran, diduga sarat korupsi. Pasalnya, gedung olahraga bertipe B itu tidak rampung hanya dengan satu tahun anggaran DAK di tahun 2019 , tetapi dilanjut dua tahun anggaran ke depan yang berasal dari APBD tahun 2020 dan 2021.
Mirisnya, pada saat diresmikan oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, pada Kamis (2/6/2022) lalu, sekaligus momentum Pengukuhan Pengurus KONI Tanggamus, kondisi atap GOR dalam keadaan bocor di beberapa titik. Seketika Bupati langsung menegur rekanan untuk melakukan perbaikan.
Sayangnya, setelah prosesi acara peresmian, pihak rekanan tidak langsung melakukan perbaikan. Hal ini terlihat ketika media ini mengecek lokasi bangunan gedung yang menemukan kebocoran pada 30 titik.
Tak hanya itu, tempat duduk penonton (tribun) dan lantai keramik kamar mandi juga banyak yang pecah. Beberapa kamar mandi dan toilet tidak berfungsi, lampu penerangan di beberpa titik juga mati, pengaspalan jalan di areal GOR Ratu sudah rusak.
Bahkan, saat GOR Ratu ini digunakan Polres Tanggamus untuk mengadakan peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, pihak Polres melakukan perbaikan terlebih dahulu pada titik kerusakan.
Kuat dugaan, dengan anggaran yang sangat besar yakni Rp18 miliar, kondisi GOR Ratu ditemukan dalam keadaan yang rusak.
Nuhyin, salah seorang penjaga di GOR Ratu membenarkan adanya kerusakan – kerusakan di GOR tersebut.
“Saya hanya menjaga bangunan GOR dan aset – asetnya, kalau kerusakan memang ada tapi saya tidak tahu menahu,” ujarnya. (red)
Komentar