RANAH DAERAH, Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Lampung siap memberikan catatan merah kepada Empat Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Provinsi setempat.
Pasalnya empat Satker yakni Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung tidak hadir dalam rapat pansus LKPJ di kantor DPRD Lampung yang sedianya dijadwalkan, Senin (22/5/2023).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Mikdar menegaskan, memang sudah seharusnya Satker harus hadir di Rapat Pansus ini, sehingga kalau tidak hadir, maka bisa menjadi penundaan jadwal.
“Dikarenakan dalam rapat awal pansus ini membuat kesepakatan, bahwa jika sampai Kepala OPD (Kadis) enggak hadir, maka ditunda. Karena kesepakatan itu harus hadir Kadisnya,” tegasnya.
Menurutnya, dalam Rapat Pansus tersebut, Empat Satker hanya diwakilkan saja, karena Kepala Dinas tidak datang. Sehingga pihaknya melakukan penundaan rapat.
“Saat tadi rapat Pansus, 4 OPD ini hanya diwakili semua, baik itu sekretaris dan kabid. Maka pimpinan pansus membuat jadwal ulang untuk pemanggilan OPD,” tegasnya.
Menurut Mikdar, jika hal serupa terjadi kembali, maka Pansus LPKJ akan memberi catatan merah untuk 4 Satker tersebut.
“Hal ini akan menjadi catatan kepada kami, kenapa sampai tidak hadir. Kalau memang penggunaan anggaran nya tepat, ya seharusnya datang untuk hadir,” tegasnya.
Mikdar menegaskan Pansus LKPJ akan mengundang kembali 4 OPD itu pada 29 Mei 2023 mendatang.
“Kita sudah sampaikan tadi dalam rapat, bahwa hal seperti ini tidak terjadi lagi dalam rapat. Maka nanti direkomendasikan di rapat paripurna masuk catatan,” ucapnya. (*)
Komentar