Pesawaran, RD
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran masih menyisakan persoalan. Pasalnya, terdapat sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tidak mendapat BLT DD sesuai aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Salah seorang RT, desa setempat, Agus mengatakan, di dusunnya di setiap lingkungan RT yang mendapatkan bantuan pada tahun 2021 hanya satu orang.
“BLT DD diberikan secara tunai oleh kepala dusun, setiap tiga bulan sekali, ada yang terima Rp1,2 juta dalam setahun, ada yang nerima Rp2,7 juta, semua itu diterima secara tunai oleh KPM melalui Kadusnya,” terang Agus.
Sementara, Zaenuri, Kades Sukajaya Lempasing bersikeras mengatakan bahwa penyaluran BLT DD sudah sesuai prosedur.
“Saya ada bukti tanda tangan penerimanya, saya juga baru tahu kemaren dan saya kaget juga kalau ada yang gak nerima ful, jadi saya minta juga warga saya yang mana, di rt berapa dan kadusnya siapa yang seperti itu, karena saya juga mau turun ke bawah, dan pertanyaan saya kenapa baru sekarang itu disampaikan, sementara itu BLT tahun 2021,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021, diduga ditilep oknum Kades Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Zaenuri. Tak hanya Kades, sejumlah pamong juga ditengarai ikut menikmati aliran dana bantuan tersebut.
Puluhan warga di desa tersebut, diketahui tidak menerima bantuan sesuai dengan nilai yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp3,6 juta setahun. Salah seorang warga mengaku hanya menerima Rp1,2 juta pada tahun 2021.
“Di tahun 2021, termin pertama saya menerima 300, termin kedua 300 dan termin ketiga 600, melalui kadus 04 Pak Hasan,” ujar warga ini kepada media.
Namun saat dikonfirmasi, Pak Hasan selaku Kadus mengaku lupa.
“Waduh saya sudah lupa pak terkait uang itu, karena setiap saya ditelpon bendahara, saya datang dan uangnya langsung saya bagikan, dan saya lupa berapa nilai keseluruhannya pak,” terang Kadus ini.
Beberapa warga penerima BLT DD di desa tersebut menerima uang bantuan dengan nilai yang bervariasi, ada yang dapat RpRp1.200.000, Rp1.500.000, dan Rp1.900.000, selama tahun 2021 lalu. Semua bantuan tersebut diberikan secara tunai. Tidak ada satupun yang melalui rekening.
Dikonfirmasi, Zaenuri, Kades Sukajaya Lempasing mengaku bahwa pembagian BLT DD sudah sesuai aturan.
“Terkait bantuan BLT DD di desa saya sudah sesuai dan sudah dibagikan lewat rekening masing – masing KPM, dan tidak ada masalah,” kata Kades.
Sementara berbeda dengan Kades, Bendahara Desa Sukajaya, M Yusuf mengatakan bahwa BLT DD dibagikan dengan secara tunai.
“Kepala desa juga tahu,” tukasnya. (red)
Komentar