RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG —Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi yang diamankan telah dipulangkan pada Selasa (10/10/23) sore.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat dihubungi via whatshap oleh awak media, Kamis (12/10/23).
la menyampaikan, keduanya dipulangkan lantaran tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam kejadian ini.
“Mengingat tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan secara hukum, maka keduanya telah dipulangkan,” Ujarnya.
Reynold menambahkan setelah dosen dan mahasiswi tersebut diserahkan warga kepada kepolisian, pihaknya langsung meminta keterangan dari keduanya.
“Hasil pemeriksaan bahwa mereka (oknum dosen SYH dan mahasiswi VO) mengatakan status mereka berpacaran,” kata dia.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan juga keduanya mengaku telah berpacaran dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 6 kali selama sebulan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Sebelumnya diberitakan, oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung diamankan polisi saat berduaan dengan mahasiswinya.
Oknum dosen itu berinisial SYH, ia diamankan saat berduaan bersama mahasiswinya VO, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (9/10/23) malam. (Red)
Komentar