oleh

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah ke Fasantri, Muslimat dan Fatayat di Lampung Timur

Lampung Timur, RD

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan kegiatan Inklusi
Keuangan Syariah untuk Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri), Muslimat, dan Fatayat
yang dihadiri dengan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Bupati Lampung Timur yang
diwakili Asisten II, Yusuf Hr, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Timur Yus Bariah Dawam Raharjo,
Asosisasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) dan Kompartemen BPRS Lampung. Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.

Acara yang mengusung tema “Inklusi keuangan meningkat perekonomian semakin kuat”, berlangsung
di Aula Islamick center, Sukadana, dan diikuti hampir 450 orang peserta dari Fatayat, Muslimat dan
Fasantri di Kabupaten Lampung Timur, Selasa (18/10/2022).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Tahun 2019, terhadap 12.773 responden di 34 provinsi di Indonesia, tingkat inklusi dan literasi keuangan terus bergerak positif selama lima tahun terakhir. Berdasarkan hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019, indeks inklusi keuangan
mencapai 76,19% (khusus syariah sebesar 9,1%) dan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%
(khusus syariah sebesar 8,93%).

Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) menargetkan bahwa tingkat indeks inklusi keuangan Indonesia harus sudah mencapai 90% pada tahun 2024.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten
Lampung Timur, Asbisindo dan Kompartemen BPRS Asbisindo yang telah mendukung dalam
meningkatkan akses terhadap produk jasa keuangan syariah kepada masyarakat, khususnya organisasi
Fasantri, Muslimat dan Fatayat di Kabupaten Lampung Timur. Melalui kegiatan ini, saya beharap
masyarakat dapat lebih mengenal produk dan lembaga jasa keuangan khususnya di sektor jasa
keuangan syariah, sehingga target tingkat indeks inklusi keuangan yang terdapat di dalam SNKI dapat
meningkat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu sebesar 90% pada tahun2024.”
kata Bambang Hermanto.

Melalui kegiatan Inklusi Keuangan Syariah untuk Fasantri, Muslimat, dan Fatayat ini, diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah semakin meningkat di masyarakat khususnya lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya serta Ibu Ibu Pengajian.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembukaan
stan/booth oleh perbankan syariah, sebagai dukungan kepada peserta untuk lebih memahami dan
memperoleh akses langsung kepada produk dan layanan keuangan syariah.

Sebelumnya OJK Provinsi
Lampung telah memberikan himbaukan kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung untuk
memberikan edukasi dan melaksanakan kegiatan yang sifatnya inklusif selama bulan Oktober 2022
sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan.

Bupati Lampung Timur yang diwakili Asisten II juga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan
secara kontinyu, sehingga masyarakat dapat memperoleh literasi yang lebih baik dan akses keuangan syariah juga dapat diperoleh.

Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan bahwa OJK harus memberikan edukasi secara baik kepada masyarakat, khususnya kepada ibu-ibu yang hadir, mengenai Keuangan Syariah karena ibu-ibu ini adalah manager keuangan di dalam rumah tangganya sendiri.

“Artinya kita secara bersama mendorong inklusi keuangan agar masyarakat lebih memahami, lebih
punya pengetahuan banyak, terutama terkait perbankan syariah. Agar masyarakat juga bisa
mengetahui dan mengakses apa saja produk perbankan syariah,” papar Chusnunia Chalim.

“Kita juga mengenalkan bahwa produk-produk Bank bukan hanya ada di Bank konvensional, tapi juga
yang di Bank syariah. boleh kalau mau konvensional, tapi ini juga ada produk dan layanan sejenis
namun berbasis prinsip syariah,” pungkasnya.

Dalam Kegiatan Edukasi Inklusi Keuangan Syariah ini dipaparkan materi mengenai Lietrasi dan Inklusi Keuangan oleh Kepala OJK Lampung, dilanjutkan materi mengenai Layanan Digital Perbankan Syariah
serta Produk dan Layanan Perbankan Syariah masing-masing dibawakan dari perwakilan Kompartemen BPRS, Mat Amin dan perwakilan Asbisindo, Beny Sangjaya.

Dengan pemaparan materi ini diharapkan, peserta edukasi memahami bahwa produk dan layanan perbankan Syariah sudah
semakin lengkap dan modern sama dengan produk dan layanan perbankan konvensional. (rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + = 12