oleh

Noverisman Subing Gelar Reses Tahap III di Desa Jadimulyo

LAMPUNG TIMUR, RD – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Noverisman Subing menggelar Reses Tahap III di Jadimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (1/09/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan, masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Kami melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugassebagai wakil rakyat.

“Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif,” jelasnya.

Noverisman melanjutkan, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Hari ini saya berjumpa dengan konstituen saya di desa Jadi Mulyo. Saya memiliki kewajiban untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan konstituen saya terkait pembangunan, baik dibidang infrastruktur, kesehatan, pertanian dan lainnya,” ujarnya.

Masyarakat masih mengeluhkan infrastruktur jalan dan infrastruktur pertanian, sambung Nover. Oleh sebab itu saya harus bekerja maksimal saat paripurna nanti untuk mengejawantahkan apa yang menjadi harapan saya, menjadi program kerja yang akan didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.

“Reses kali ini, masyarakat mengeluhkan pembanguna jalan lingkungandan  infrastruktur pertanian. Apa yang diusulkan Insya Allah akan saya perjuangkan agar dapat dibangun melalui APBD tahun 2024,” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 3 =