RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG– Sudarto Harry Wibowo, warga Perumahan Prasanti Sukarame Bandar Lampung merasa senang lantaran sepeda motornya yang hilang akhirnya bisa ditemukan kembali.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., diwakili oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam No. Pol. BE 2927 AGV kepada Sudarto selaku pemilik kendaraan.
Penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan selesai kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus yang digelar oleh Polresta Bandar Lampung, Kamis (03/08/2023) siang.
Sudarto menceritakan peristiwa pencurian yang dialaminya terjadi pada sekitar bulan April, saat itu sepeda motornya diparkirkan di garasi rumah, saat dirinya keluar dari rumah hendak membuka gerbang rumah, sepeda motor yang diparkirkan di garasi sudah tidak ada lagi dengan rantai gembok dalam keadaan rusak yang tertinggal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan sepeda motor saya” ujar Sudarto.
Sudarto juga mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polresta Bandar Lampung yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan bahwa pada peristiwa ini, Pihaknya berhasil menangkap DP (20) warga Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
“Modusnya merusak kunci stang dengan kunci letter T, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Sukarame Bandar Lampung” ujar Kompol Warsito.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan bahwa selain pelaku DP (20), pihaknya juga kini masih memburu AR (DPO), yang merupakan rekan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraannya, dan sebisa mungkin memberikan kunci pengaman tambahan” pesan Kompol Warsito.(*)
Komentar