Ranahdaerah.id
Lampung Barat, RD – Puluhan kendaraan bermotor R2 yang tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap kendaraan, dan diduga akan mengikuti balap liar berhasil diamankan Sat Lantas Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya. Sabtu 01/02/ 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lintas Nasional Bukit Kemuning – Liwa Pekon Padang Tambak Kecamatan Way Tenong.
Kapolres Lampung Barat AKBP. Rinaldo Aser S,H., S,I,K., M,S,I., melalui Kasat Lantas Iptu .Deni Saputra S,H., M,H., mengatakan bahwa aksi balapan liar di kecamatan Way Tenong seringkali meresahkan warga yang tengah tidur lelap dan merasa terganggu dengan kebisingan suara kebutan mesin motor.
“Beberapa diantaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, serta banyak yang tidak terpasang nomor plat kendaraan ” jelas Kasat Lantas.
Selain itu, mereka yang diduga akan mengikuti balapan liar ini kebanyakan masih berusia remaja, didominasi oleh remaja tanggung yang masih bersekolah di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Setelah di berikan pengarahan para remaja ini dipulangkan ke rumah masing masing” lanjutnya.
Kami juga menghimbau kepada adik-adik remaja untuk tidak melaksanakan balapan liar di malam hari, balapan liar yang dilakukan malam hari akan mengganggu kenyamanan warga sekitar dan bahkan dapat membahayakan nyawa kita sendiri, stop aksi balapan liar.
“Satlantas Polres Lampung Barat akan melakukan tindakan tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aksi balapan liar,” Tegas Iptu.Deni Saputra S.H.,M.H.(Beny)
Komentar