oleh

Masalah Limbah Air Lindi dari TPA Bakung, Ini Solusi Pemkot Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Permasalahan limbah air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung beberapa hari lalu yang mencemari sumur warga, ternyata sudah teratasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum mengklaim sudah melakukan perbaikan drainase atau pembuatan gorong-gorong baru.

“Saat ini, Pemkot Bandar Lampung sudah membangun saluran drainase yang tertutup.Untuk mengalirkan air tersebut, jadi sudah teratasi untuk sementara ini,” kata Pj. Kadis PU, Iwan Gunawan, Rabu (23/8/2023).

Saluran gorong-gorong tersebut, terang Iwan, akan dimasukkan ke siring warga sebagai terusan pembuangan dari air lindi tersebut. Sebagai antisipasi, Pemkot Bandar Lampung membuat kolam lindi sebagai penampungan dari air tumpukan sampah yang ada.

“Kita sudah ada sekitar lima kolam. Jadi, meluap airnya ini kan karena tergantung dari volume sampah yang ada,” ujar Iwan.

Seharusnya, ucap Iwan, memang ada pengolahan sampah sebelum ditumpuk agar sampahnya menjadi lebih bermanfaat, agar tidak terbuang begitu saja. “Karena, kalau ditumpuk saja akan seperti itu. Sementara ini, untuk kerjasama dalam pengolahan sampah menjadi briket, Pemkot masih menunggu proses dengan WIKA dan dalam tahap pengkajian,” terang Iwan.

Untuk pengelolaan sampah di TPA Bakung Pemkot Bandar Lampung terbuka untuk kerjasama dalam pengolahannya. “Siapa pun yang ingin bekerjasama kita siap, kalau memang WIKA ngak sanggup yang lain silahkan. kita tunggu sambil menunggu investor lainnya,” tegas Iwan.

Sebelumnya, pemerhati lingkungan WALHI Lampung merilis adanya pencemaran di Pemukiman Warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung pada awal Agustus 2023. Dimana, air lindi dari TPA Bakung mengalir membanjiri jalan dan pekarangan rumah warga sampai pada masuknya kesumur milik Masyarakat, hal ini tentunya sangat mengancam kesehatan masyarakat. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 7