oleh

Mardiana Sosilisasi Perda No.9 Tahun 2021 Di Desa Abung Kunang Lampura

RANAH DAERAH, LAMPUNG UTARA – Tak kurang 500 warga Desa se-Kecamatan Abung Kunang hadiri kegiatan Kunjungan Kerja anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem Mardiana, S.T., M.T. beserta Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., Kunker mereka sekaligus Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara.

Di hadapan konstituennya, Mardiana menyampaikan, beragam program aspirasi yang menyentuh hampir seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara tak lepas dari adanya keterwakilan bersama Drs. Hi. Tamanuri, M.M., yang duduk di kursi Komisi V DPR-RI.

“Saya merasa bangga dengan Desa Sabuk Empat sebab konsistensi dan komitmen masyarakatnya yang menjaga dan memelihara hasil pembangunan,” katanya.

Mardiana juga mengingatkan agar seluruh warga tetap beritikad baik dan menjaga keharmonisan pada semua elemen.

Sementara itu, Hi. Tamanuri menyampaikan kebahagiaannya dapat hadir di Desa Sabuk Empat.

“Saya merasa sangat bahagia melihat desa ini. Bagi saya, Desa Sabuk Empat adalah desa yang termotivasi untuk berkembang dan maju lebih baik”.

Ia juga menyampaikan dengan bersilaturahmi juga bertatap muka langsung bersama masyarakat di desa setempat dapat memberikan energi positif di masa mendatang.

“Selain itu, saya juga merasa bangga melihat semangat para Kepala Desa yang begitu bersemangat untuk membangun Desanya. Seperti yang nampak dalam kehadiran kami di hari ini,” terangnya.

Hal itu menandakan laju pertumbuhan demokrasi di Lampung Utara telah berkembang dengan pesatnya.

“Selain itu, dasar perekonomian bangsa kita berlandaskan dengan ekonomi kerakyatan. Untuk itu, perlu dikuatkan pertumbuhan perekonomian kerakyatan,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kades Sabuk Empat, Anita, S.E., M.Ag., manyampaikan, ucapan selamat datang untuk kehadiran dan Kunjungan Kerja dua legislator potensial dari Partai NasDem besutan Surya Paloh ini.

Dalam kesempatan itu, Anita mengatakan, melalui program aspirasi, Desa Sabuk Empat pada 2023 ini akan mendapatkan program Sanitasi Desa sebanyak 35 unit.

“Program-progam aspirasi yang dibawa melalui Ibu Mardiana dan Bapak Tamanuri telah dirasakan manfaatnya. Dengan program aspirasi, desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara pada khususnya sangat terbantu dalam hal pembangunan infrastrukturnya,” kata Anita dalam sambutannya.

Ditambahkannya, apabila Pemerintahan Desa hanya mengandalkan kekuatan anggaran yang dimiliki Desanya, tentu tidak banyak program pembangunan infrastruktur yang ada selama ini.

Terpantau hadir sejumlah kepala desa se-Kecamatan Abung Kunang, Kades Bangunjaya, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Mardiana bersama Hi.Tamanuri juga melangsungkan pengguntingan pita pemanfaatan Rumah Layak Huni Program Aspirasi BSPS tahun anggaran 2022 di Desa Sabuk Empat secara simbolis. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 − = 46