oleh

Maling Motor Lintas Kabupaten di Bekuk Tekab 308 Presisi Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG — Tekab 308 Presisi Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung, menangkap atau membekuk kawanan spesialis maling motor lintas kabupaten, Rabu (20/09/2023).

Pelaku menjadi buronan tekab 308 presisi polsek sukarame, setelah menggasak motor mahasiswa dan jurnalis.

Pemuda berinisial B bersama kawanan spesialis maling motor asal Tanggamus ini, terekam CCTV di lokasi kejadian maling motor di kosan mahasiswa Sukarame.

Dua tersangka awalnya duduk-duduk mengintai serta mengamati sasaran, begitu dilihat merasa aman, pelaku cepat membobol kontak motor dengan kunci leter T dan membawa kabur motor tersebut.

Salah satu orang berinisial A dengan postur tinggi kurus mengendarai motor yamaha Nmax merah tanpa nomor polisi, bercelana jins hitam, jaket coklat, mengenakan helm hitam dan masker, la bersama eksekutor berinisial B dengan postur tinggi, berjaket hitam dan celana abu-abu serta helm merah.

“Eksekutor sudah ditangkap dan sedang diperiksa oleh Polsek Sukarame.” Ujar Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam, Senin, (25/09/2023), mengungkapkan penangkapan kawanan spesialis maling motor lintas kabupaten ini di tempat persembunyiannya di kawasan way halim, Bandar Lampung.

Mereka maling motor di tiga TKP wilayah hukum Polsek Sukarame dan satu TKP di Pesawaran, polisi mengamankan satu unit motor Beat hitam tanpa nomor kendaraan polisi, hasil maling dari wilayah Pesawaran, barang bukti ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Kawanan maling mengincar motor di kosan mahasiswa wilayah Sukarame, di sinyalir kelompok ini juga menggasak motor jurnalis pada bulan Juni lalu menggunakan kunci leter T, Tersangka juga dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 3 = 2