oleh

Kunjungi Keluarga eks Pekerja Kebersihan Kota Balam, Kuasa Hukum Siap Perjuangkan Tuntutan Para Pekerja

Bandar Lampung, RD

Ahmad Handoko dan Tomi Samanta, serta rekan sebagai kuasa hukum para pekerja kebersihan Bandar Lampung yang dipecat secara sepihak, mengunjungi salah satu keluarga pekerja yang terbaring sakit di RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, pada Rabu (5/10/2022).

Handoko menjelaskan, kunjungan ke salah satu istri dari pekerja (Hanafi) pasca operasi kista, adalah bentuk simpati kepada para pekerja kebersihan yang diperlakukan semena mena oleh Pemkot Bandar Lampung maupun Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung.

“Kita disini melihat keluarga pekerja kebersihan yang dipecat dan sangat lah terdampak karena pekerjaan ini merupakan mata pencaharian mereka dan keluarganya juga sangat butuh pekerjaan ini, anehnya para pekerja ini dipecat begitu saja oleh Pemerintah kota Bandar Lampung,” ucap Handoko saat mengunjungi istri Hanafi.

Diketahui, enam mantan pekerja kontrak kebersihan DLH Kota Bandar Lampung memberikan kuasanya kepada Handoko serta rekan untuk menuntut hak hak mereka dan menegakkan ketidak beneran pada PHK secara sepihak oleh Pemkot Bandar Lampung.

Handoko mengatakan, tuntutan sudah dilayangkan ke Pemkot Bandar Lampung.

“Kita sudah layangkan tuntutan kepada Pemkot Bandar Lampung untuk mempertanyakan hak hak para pekerja kebersihan yang di PHK secara sepihak ini, diantaranya masalah hak gaji para pekerja serta kami meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk mempekerjakan mereka yang dipecat ini karena pekerjaan ini adalah mata pencaharian bagi keluarga mereka,” jelas Ahmad Handoko.

Menurut para pekerja kebersihan Kota Bandar Lampung yang dipecat secara sepihak, mereka di PHK karena melanggar Perwali Nomor 16 tahun 2016 Pasal 5, dan pemecatan dilakukan setelah para pekerja kontrak kebersihan DLH Kota Bandar Lampung menggelar aksi demo untuk menuntut hak gaji para pekerja yang belum terbayarkan selama 2 bulan. (tk)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 1 =