oleh

Komisi V DPRD Lampung Soroti dan Minta Kaji Ulang Efisiensi Dana Pendidikan dan Beasiswa

Ranahdaerah.id

Bandar Lampung, RD – Beasiswa dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah terkena efisiensi Ditjen Anggaran Kemenkeu Rp1,31 triliun dari pagu awal Rp14,69 triliun.

Efisiensi ini disampaikan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Selain KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Tinggi (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) serta beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan juga terdampak efisiensi.

Kemudian, pemangkasan anggaran juga berpotensi menyebabkan kenaikan biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal ini mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar.

Menurut Syukron, efisiensi anggaran tidak boleh menimbulkan problematika baru di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat, seperti pendidikan.

“Artinya pemerintah harus jeli sekali pos-pos keuangan yang harus di efisiensi,” ujar Syukron, Kamis (13/02/2025).

Sebagai Anggota Komisi V yang membidangi pendidikan, Syukron menyatakan menolak efisiensi tersebut. Dia berharap pemerintah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Biaya kuliah jangan sampai naik dengan alasan efisiensi. Jangan sampai perguruan tinggi hanya bisa dirasakan oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas saja,” ujar Syukron.

Khusus di Lampung, Pemprov juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp600 miliar dari APBD 2025 sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

Untuk memastikan kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap pendidikan di Lampung, Syukron menyatakan bahwa Komisi akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =