Bandar Lampung, RD – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi dari honorer R4 tenaga kependidikan (tendik) yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi, Jumat (19/9/2025).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan oleh karena itu RDP ini menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami panggil semua stakeholder agar jelas dan konkret. Banyak di antara mereka sudah mengabdi belasan bahkan hingga 20 tahun. Alhamdulillah hari ini ada titik terang,” jelasnya.
Menurut Yanuar, ada dua langkah yang disepakati. Pertama, SK akan langsung dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memperkuat legalitas formal. Kedua, DPRD akan mengkaji kemungkinan pemberian insentif tambahan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami akan coba hitung yang layak, sesuai kondisi keuangan daerah. Niat kami tulus untuk membantu honorer tendik agar mereka mendapat kejelasan dan kesejahteraan yang lebih baik,” sambungnya.
Sebelumnya, perwakilan tendik dari SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Lampung Utara, Novita Butar Butar, mengungkapkan keresahan honorer terkait masa depan dan status kerja.
“Gaji kami ada yang hanya Rp500 ribu, ada yang Rp750 ribu, tergantung sekolah masing-masing. Kami berharap ada kejelasan status, terutama terkait PPPK,” ujarnya.
Novita menegaskan, tenaga kependidikan yang terdiri dari staf administrasi, pustakawan, laboran hingga tenaga kebersihan sangat berperan penting di sekolah, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.
“Kami minta kejelasan masa depan kami karena kalau harus seperti saat ini honor sehingga kami minta kejelasan status PPPK kami,” jelasnya.(*)









