Bandar Lampung, RD – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada kemitraan dengan perusahaan tebu itu.
“Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan. Kita mendukung Kejaksaan memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“Jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Lampung juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif.
Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Garinca berharap, penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengganggu investasi di daerah.
Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima aspirasi warga.
“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hal ekonomi mereka tidak terhenti ditengah proses hukum yang berlangsung. (*)








