BANDAR LAMPUNG, RD – Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung menyambangi Polda Lampung untuk menanyakan perkembangan kasus Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.
Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penangganan kasus atas proyek nasional tersebut.
Rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung diterima oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di ruang rapat kapolda, Kamis (1/8/2024).
Selain menanyakan perkembangan kasus Marga Tiga, Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung juga mengapresiasi capaian kinerja yang telah diperoleh Polda Lampung, yakni tingkat kepercayaan masyarakat Lampung sebesar 88,7 persen.
Atas kunjungan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan penanganan kasus Bendungan Marga Tiga masih terus berjalan.
“Saat ini sudah masuk tahap 1 di Kejati Lampung untuk tiga orang tersangka dan sedang pelengkapan berkas-berkas sesuai petunjuk kejaksaan,” kata Kapolda.
Helmy menambahkan, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait penanganan perkara tersebut.
“Kita sudah koordinasi untuk pencegahan kerugian negara atas tanam tumbuh dan tegakan serta pencegahan kerugian negara atas tanah eks kawasan hutan,” katanya.(**)
Komentar