oleh

Ketua DPRD Lampung Sampaikan Aspirasi ALM ke Pemerintah Pusat

Bandar Lampung, RD

Ketua DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan melalui Aliansi Lampung Memanggil kepada pemerintah pusat sebagai upaya mewujudkan 7 tuntutan yang dilakukan pada aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung beberapa hari yang lalu.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan aspirasi yang disampaikan sejumlah elemen baik mahasiswa, organisasi masyarakat dan perwakilan lembaga lainnya telah dilakukan analisis secara kelembagaan dan dinilai perlu untuk ditindaklanjuti serta diperjuangkan melalui jalur konstitusional.

”Kegiatan penyampaian aspirasi kemarin merupakan perpanjangan tangan dari suara rakyat yang menjadi satu kesatuan tujuan dari hadirnya kelembagaan DPRD itu sendiri, saya apresiasi kegiatan kemarin dan sekarang berikan kami ruang untuk melakukan dan mendorong kepada pemerintah pusat apa yang telah disampaikan kemarin,” ujar Mingrum, (19/4).

Mantan Aktivis GMNI ini juga menyebutkan DPRD Lampung telah menindaklanjuti aspirasi tersebut dan sejumlah point tuntutan yang diluar kewenangan pemerintah daerah juga telah diteruskan ke pemerintah pusat.

”Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta untuk menjadi pertimbangan dan rujukan kondisi masyarakat daerah di Provinsi Lampung saat ini,” imbuhnya.

Politisi Senior Banteng merah Tahun 90an ini juga menghimbau untuk tidak melakukan aksi lanjutan sebagaimana yang telah disampaikan oleh mahasiswa yang diketahui akan dilaksanakan tanggal 21 April mendatang.

”Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung di Aliansi Lampung Memanggil untuk menahan diri dan bersabar, karena sejumlah upaya telah kita lakukan dan akan terus dilakukan monitoring terkait tindaklanjutnya,” lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum juga akan memastikan akan segera menuntaskan masalah reformasi agraria, karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan corporate atau badan-badan usaha milik negara.

”Saya menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk terus bersama melakukan komitmen melakukan penindakan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Lampung sebagaimana sesuai dengan intruksi Presiden Jokowi,” tutup Mingrum. (tika)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 7 = 17