oleh

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Beri Tanggapan Viralnya Penahanan Ijazah

LAMPUNG TENGAH, RD – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay menanggapi beredarnya video pengakuan terkait penahanan ijazah pelajar di salah satu SMA dikabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang viral di media beberapa hari terakhir. Jum’at (01/09/2023).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan informasi tersebut diketahui pada saat awak media mengkonfirmasi dirinya untuk memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

“ Iya konfirmasi melalui Tenaga Ahli saya, saya langsung memerintahkan untuk segera di urus dan dipastikan ijazah tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan “ Ujarnya

Mingrum Gumay juga menyebutkan bahwa pada saat berkomunikasi melalui Tenaga Ahli kepada kepala sekolah tersebut, diketahui bahwa ijazah telah diserahkan kepada yang bersangkutan, dan telah melakukan komunikasi serta musyawarah secara kekeluargaan yang dihadiri sejumlah pihak.

“ Sudah selesai semunya secara baik, hanya ada sumbatan komunikasi saja, kalau ada pelajar yang merasakan hal yang sama di Lampung, saya himbau untuk melakukan komunikasi intensif dengan sekolah, semuanya bisa selesai melalui mekanisme yang ada, jika masih tidak solutif silahkan informasikan ke saya “ Lanjut Mingrum

Dari informasi yang berhasil dihimpun, FE merupakan salah satu siswi SMA Negeri yang ada di Lampung Tengah yang memiliki tunggakan SPP sekitar 6.7 juta.

Ia diketahui telah bekerja sebagai salah satu pemulung singkong demi menafkahi keluarganya lantaran ayahnya Usman (41) menderita kelenjar getah bening di leher.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 + 3 =