oleh

Ketua DPRD Lampung Akan Melakukan Monitoring Terhadap Proses Yang Akan Dilakukan Oleh OPD

Bandar Lampung, RD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu dalam masa reses Tahap 1 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/02/2023).

Mingrum juga menegaskan akan melakukan monitoring terhadap proses yang akan dilakukan oleh OPD sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar, cepat dan tepat demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan khusunya di SMK Unggul Terpadu.

“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi Iconic Sekolah Kejuruan Unggulan Berbasis Inovasi dan Kreativitas di Provinsi Lampung, jika memang ini tidak bisa kita selesaikan secara cepat dan tepat maka kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan yang berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung “ ucap Mingrum.

Ditempat yang sama, mewakili Kaban BPKAD, Mediyandra menyebutkan bahwa BPKAD telah melakukan koordinasi kepada pihak BPPT melalui surat sebanyak 4 kali, dan terakhir pada bulan Januari 2022 informasi yang diterima BPPT sedang konsolidadi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini dibawah koordinasi BRIN.

“ Setelah rapat koordinasi ini, kita akan membentuk team dengan pihak terkait untuk bersama melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya,” katanya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy menyebutkan bahwa akan membentuk gugus tugas, yang terdiri dari unsur internal Dinas dan satuan Pendidikan, untuk menginventarisir permasalahan, melakukan pengkajian alternatif solusi, dan mengkoordinasikan dengan intansi terkait.

“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “ kata Tommy. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

72 − 70 =