oleh

Kerja Tanpa Gaji, Puluhan Guru P3K di Bandar Lampung Ngluruk ke DPRD

Bandar Lampung, RD

Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)yang ada di Kota Bandar Lampung mengeluhkan tidak terbitnya Surat Keputusan (SK)pegawai, hingga mereka pun terhimpit ekonomi. Keluhan mereka disampaikan ke DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (31/5/2022).

Kedatangan para guru berstatus P3K ini disambut Ketua Komisi 4 dan anggotanya.

Ketua Komisi 4 Rizaldi Adrian mengatakan, bahwa pihaknya bersama Anggota DPRD lainnya siap meneruskan aspirasi para Guru P3K.

“Kami sebagai wakil rakyat InsyaAllah bakal perjuangkan hak – gak para guru, karena saya pahami bagaimana pun itu adalah hak mereka yang harus diberikan,” ujar Rizaldi saat diwawancara media usai hearing, Selasa (31/5/2022).

Dikatakan, guru merupakan garda terdepan dalam pendidikan, maka dari itu dirinya akan melanjutkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

“Sebetulnya persoalan ini sudah lama, tapi memang kami sudah melakukan pembicaraan kepada pihak – pihak terkait dan memang akan ditindak lanjuti dan kedepan kami akan bicarakan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang guru P3K yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika dirinya pernah merasakan kesulitan ekonomi, mengajar tanpa digaji.

“Saat ini saya rasakan sendiri, saya tidak digaji dari kepala sekolah saya karena saya keterima P3K, saya di non jobkan tapi saya tetap harus datang ke sekolah seperti kerja Romusha,” ucapnya.

Ia berharap, persoalan ini dapat ditangani oleh wakil rakyat dengan cepat sebagai penyambung lidah para rakyat.

“Semoga Dewan yang terhormat ini dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat, hingga tidak berlarut – larut,” tandasnya. (tk/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 − 67 =